Google merencanakan untuk menggunakan teknologi pengenalan video agar dapat segera memblok Video yang dilindungi hak cipta jika video tersebut diupload ke situs sharing video yang populer Youtube. Para pemilik hak cipta untuk video perlu memberikan fingerprint pada Video, sehingga Google bisa mengenali Video yang diupload. Pendorong Google untuk melakukan hal ini adalah karena kasus banyaknya video bajakan yang diupload, yang menyebabkan Google dituntut Viacom sebesar 1 milliar dollar (kasus ini masih belum selesai di pengadilan).
Tidak jelas apakah teknologi yang akan digunakan benar-benar merupakan video fingerprinting, atau audio finger printing seperti yang telah diberitakan sejak tahun lalu.
Sumber: http://www.pcworld.com/article/id,135197/article.html

No comments yet.